Kamis, 31 Juli 2008

Reposisi Kedudukan Polri Terserah DPR

Keamanan Nasional
Dikutip dari Rubrik Politik & Hukum di Harian KOMPAS, Kamis, 31 Juli 2008 halaman 02.

Jakarta, Kompas - Terkait masalah reposisi kedudukan Polri, yang diatur dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto menegaskan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada DPR dan masyarakat. Namun, pembahasan RUU itu masih panjang.
Sutanto mengemukakan sikapnya itu, Selasa (29/7), seusai mengikuti rapat koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan di Jakarta. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS dan membahas naskah akademik draf RUU Keamanan Nasional yang diajukan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Menurut Sutanto, spektrum masalah keamanan dan ancaman sangat beragam dan dengan perbedaan tingkat eskalasi serta institusi penanggung jawab yang juga bervariasi. Isu penyebaran virus flu burung menjadi tanggung jawab Departemen Kesehatan, sedangkan terkait masalah kriminal adalah tanggung jawab Polri.
”Jika eskalasi masalah virus flu burung tadi meningkat, penanganannya bisa naik ke Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan dengan melibatkan semua pihak, termasuk TNI dan Polri. Cuma tinggal bagaimana menatanya sesuai kepentingan bangsa. Kami tak melihat (draf akademik dari Lemhannas) itu sebagai kompromi,” ujarnya.
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan, terkait RUU Keamanan Nasional, masih akan menunggu pembulatan naskah akademik dari Lemhannas. Namun, diakuinya, kemungkinan proses penyusunan draf RUU itu yang baru akan diserahkan kepada Departemen Pertahanan lagi.
”Tak ada yang namanya kompromi. Kami sepakat harus ada koordinasi antara masalah pertahanan dan keamanan. Semua itu cuma masalah penekanan saja, terutama Menteri Dalam Negeri dalam konteks keamanan dalam negeri, terutama tugas tataran kecil, termasuk polisi, bea cukai, dan imigrasi. Kalau keamanan luar negeri di TNI,” ujarnya.
Gubernur Lemhannas Muladi menambahkan, sejumlah kalangan dalam pemerintahan mengisyaratkan persetujuannya terhadap naskah akademik RUU yang ditawarkan Lemhannas. (dwa)

Kembali

Tidak ada komentar: