Sabtu, 06 September 2008

Hanya 29 Persen Pekerja Formal Anggota Serikat Buruh

Ketenagakerjaan
Diunduh dari Harian KOMPAS, Sabtu, 30 Agustus 2008

Jakarta, Kompas - Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, dari 28,52 juta pekerja sektor formal, hanya 29 persen atau 8,28 juta orang yang terdaftar sebagai anggota serikat buruh. Padahal, dengan berserikat akan lebih mudah bagi buruh memperjuangkan haknya, seperti yang dinyatakan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja.

Tren meningkatnya buruh kontrak dan masih minimnya pemahaman terhadap serikat buruh membuat sebagian besar buruh belum bergabung dalam serikat buruh. Adapun pekerja formal yang menjadi anggota serikat buruh bergabung dengan 87 federasi serikat buruh yang berafiliasi dalam tiga konfederasi. Namun, ada pula serikat buruh yang tidak berafiliasi.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) tercatat sebagai organisasi pekerja dengan anggota terbanyak, disusul Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI).

Presiden K-SBSI Rekson Silaban, Jumat (29/8) di Makassar, menyatakan, selain belum dipahaminya peran serikat pekerja, status buruh kontrak juga menjadi penyebab buruh tidak tertarik untuk berserikat.

”Sistem kerja kontrak membuat masa depan buruh tidak pasti, mudah kehilangan pekerjaan. Ini membuat mereka enggan menjadi anggota serikat. Pemerintah harus memerhatikan hal ini. Semestinya mereka harus berorganisasi untuk memperjuangkan hak-haknya,” paparnya.

Situasi di Indonesia berbeda dengan di Uni Eropa dan Korea Selatan. Serikat buruh di sana sangat kuat dan buruh harus menjadi anggota serikat untuk menjamin hak-hak normatifnya.

”Buruh di Eropa tidak bisa mengambil tunjangan pengangguran saat tidak bekerja kalau tidak punya kartu anggota serikat. Ini membuat serikat buruh kuat sehingga produktivitas pun meningkat,” ujar Rekson.

Menurut Presiden KSPI Thamrin Moosi, rendahnya minat para pekerja sektor formal untuk berserikat adalah akibat tingginya praktik kriminalisasi terhadap pekerja. Oknum pemerintah membiarkan hal itu terjadi.

”Pelanggaran terhadap serikat pekerja masih terjadi. Terakhir, ada pekerja di Bogor yang membentuk serikat pekerja malah dikerjai manajemennya, sampai akhirnya terkena pemutusan hubungan kerja. Kondisi ini kurang kondusif bagi kebebasan berserikat,” tuturnya. (ham)

[ Kembali ]

Serikat Buruh Masih Belum Utuh Dipahami

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 29 Agustus 2008

Jakarta, Kompas - Sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh terbit, jumlah organisasi buruh meningkat tajam dari awalnya hanya satu, yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI. Walau sebagian pengusaha mulai menerima keberadaan serikat buruh di lingkungannya, aktivis buruh masih menghadapi berbagai tantangan karena masih ada pihak yang belum memahami fungsi mereka secara utuh.

Demikian terungkap dalam seminar Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) bertajuk ”10 Tahun Peringatan Ratifikasi Konvensi Kebebasan Berserikat 1998- 2008”, Kamis (28/8) di Jakarta.

Hasil verifikasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terdapat 87 federasi serikat buruh yang berafiliasi ke Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Indonesia adalah negara pertama di Asia yang meratifikasi Konvensi Pokok ILO Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat pada tahun 1998. Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Presiden K-SBSI Rekson Silaban mengatakan, kriminalisasi aktivis serikat buruh masih terjadi. Hal ini menunjukkan penegakan hukum masih belum berjalan.

”Jika sudah ada penegakan hukum, pasti tidak ada yang berani menghalangi kebebasan berserikat. Pemerintah harus tegas soal ini,” kata Rekson.

Presiden KSPI Thamrin Moosi mengatakan, anggota serikat pekerja tidak hanya menghadapi teror dari manajemen, tetapi juga dari oknum pemerintah.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rachman, kebebasan berserikat saat ini jauh lebih baik dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Akan tetapi, dia menyesalkan masih banyak aktivis serikat buruh yang kebablasan dalam berorganisasi.

”Pengusaha dan buruh seharusnya bersatu untuk mewujudkan negara yang sejahtera. Bukan malah terus bertengkar,” tuturnya. (ham)

[ Kembali ]

Selasa, 02 September 2008

Ode untuk Ciil, Suamiku

Diunduh dari Harian KOMPAS, Rabu, 3 September 2008.

Oleh
Kartini Sjahrir

Ciil itu ibarat air, mengalir tak henti. Dia tidak memandang di mana berada, dan tak mempermasalahkan dengan siapa dia berhadapan.

Bagi dirinya, semua orang adalah sama. Status sosial tak terlalu dipedulikan. Ia bergaul dengan siapa saja dan dari berbagai kalangan. Seperti air, ia pun tidak terkotak-kotak dan mengotakkan diri pada satu atau beberapa aliran pemikiran dalam ilmu pengetahuan.

Mencintai dunia akademis

Ketika masih kuliah di Harvard, ia amat mengagumi Samuel Huntington dan pemikirannya. Semua buku Huntington, dia lalap dengan cepat. Saya bahkan terkena imbasnya, disuruh (jika tak hendak mengatakan di-”paksa”) membacanya saat saya mengambil mata kuliah antropologi politik di Boston University. Namun, pada saat sama, ia juga mengkritik pandangan Huntington yang disampaikan langsung kepadanya.

Dia juga mengagumi Prof Stanley Hoffman, pakar politik ekonomi Rusia dan Eropa Timur. Ia belajar mengenai pembuatan policy dari Prof Jack Montgomery, ahli kebijakan publik (public policy), di mana Ciil sendiri pernah menjadi asistennya selama tiga tahun. Ciil juga berguru kepada Prof Richard Musgrave tentang public finance. Ia juga menyukai Francis Fukuyama dalam buku The Great Disruption, seperti kekagumannya terhadap tulisan dan buku Kenneth Galbraith seperti The Affluent Society. Saya rada yakin Ciil hafal titik koma isi buku itu.

Pada awal tahun 2000, ia berteman dengan Prof Paul Krugman, kolumnis ekonomi The New York Times, dan profesor ekonomi dari Princeton. Ciil bahkan mengundang Krugman dua kali datang ke Indonesia untuk berceramah bersama antara lain Marie Pangestu. Ia juga menyukai pikiran ”kiri” Richard Robinson, seperti halnya ia tertarik dengan jalan pikiran Hal Hil dan Ann Booth dari Australia.

Cukup banyak mazhab dalam ilmu ekonomi yang membuat Ciil menatap kagum meski ia mungkin berbeda pendapat dengan sejumlah mazhab itu. Baginya yang terpenting bukan mempelajari perbedaan yang ada, tetapi mengupayakan bagaimana mengelola perbedaan itu bagi kepentingan pembuatan kebijakan publik. Lima tahun terakhir, pemikirannya banyak dipengaruhi pemenang hadiah Nobel Ekonomi Amartya Sen. Hampir semua buku Amartya dikoleksi dan dibaca berulang-ulang, diulas, dikomentari, dan didiskusikan.

Pada dasarnya, Ciil amat mencintai dunia akademis. Ia menyukai peran sebagai dosen dan penulis. Setiap kali ada ide menarik, ia ingin segera melukiskannya. Ide itu dapat datang kapan saja dan di mana saja. Biasanya ia mendikte ide itu langsung dari tempat dia berada: dari mobil, restoran, atau dari Bakoel Coffee, tempat favoritnya untuk minum kopi pada sore hari.

Berikut ilustrasi saat Ciil menelepon Poppy, sekretarisnya, ”Hallo Poppeke, di mana posisi? di kantor? Ok, tolong segera di komputer, aku mau dikte–cepetan! Jangan lebih lama dari 5 menit. Siap? Sekarang aku mulai….” Mulailah ide keluar seperti air mancur. Begitu selesai: ”Ada yang terlewat Pop? Ok kan semua? Tolong print out-kan ya. Aku balik kantor satu jam lagi….” Begitu Ciil kembali ke kantor, draf tulisan sudah siap dikoreksi. Ciil sendiri tidak pandai mengetik meski amat ingin karena jari-jari tangannya lebih besar daripada tuts komputer.

Perbedaan itu indah

Ibarat air mengalir, Ciil adalah sebuah mosaik. Bermacam ide, pikiran, dan aktivitas menjadi satu dalam tubuhnya yang subur. Ia memiliki karakter yang saya sebut ”pluralistik”.

Menurut Ciil, semua orang adalah sama dan perbedaan bukan untuk dipertentangkan, dikelola saksama. Perbedaan itu indah karena membentuk berbagai corak dan warna dalam suatu sinergi yang serasi. Ia sering mengutip istilah dari sahabatnya, Rocky Gerung, yang mengatakan, orang diukur berdasarkan ”ayat konstitusi” dalam suatu negara demokratis. Bukan dari ”ayat- ayat suci”. Bagi Ciil, agama adalah sesuatu yang teramat suci yang tidak boleh ditransaksikan secara politik. Hubungan seseorang dengan pencipta-Nya adalah sesuatu yang amat pribadi dan sakral.

Sikapnya yang amat mendukung kemajemukan inilah yang kemudian mendorong Ciil membangun Partai Perjuangan Indonesia Baru pada tahun 2002, selain pemahaman tentang pentingnya kemakmuran ekonomi berlandaskan keadilan sosial, seperti pemikiran Amartya Sen. Dengan mesin politik ini, menurut Ciil, teman-teman yang sepaham mau dan bersedia keluar dari ”sarang nyaman” (comfort zone) untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan berkeadilan. Pada Pemilu 2004, ia memberikan kesempatan bagi kaum perempuan dan minoritas Tionghoa untuk menduduki kursi nomor 1 dan 2. Hingga tak mengherankan, anggota-anggota DPRD 1 dan 2 Partai PIB banyak yang perempuan dan Tionghoa.

Keluarga

Ciil adalah anak tunggal dari keluarga yang ayah-ibunya bercerai. Pengalaman pahit masa kecil begitu membekas sehingga membuat dia bertekad untuk membangun keluarga yang bahagia. Saya dan anak-anak betul- betul dilimpahi kasih sayang dan perhatian dengan segala kelucuan dan kekonyolan khas Ciil. Baginya, keluarga adalah segala-galanya. Ciil menjadi guru dan mentor utama bagi pendidikan kedua anak kami: Pandu dan Gita. Ia melatih anak-anak berdebat dan berdiskusi sejak kecil. Setiap tahun sambil berlibur, ia melakukan swot meeting dengan anak- anak dan saya. SWOT adalah S: strength (kekuatan), W: weakness (kelemahan), O: opportunities (kesempatan) dan T: threat (ancaman).

Dalam swot meeting, ia membahas berbagai hal dengan anak- anak, mulai soal di sekolah sampai pergaulan anak muda. Ciil juga membuka diri untuk dikritik secara terbuka oleh anak-anak. Saya ingat, kritik anak-anak kepada Ciil setiap tahun adalah ”ayah terlalu gemuk”, ”ayah terlalu mau ngatur semua”, atau ”ayah kayak kepala suku, semua orang mau diurusin”, atau saat anak- anak mulai besar, mereka bilang ”ayah terlalu baik dan terlalu percaya bahwa semua orang seperti ayah....”

Meski sesudah anak-anak besar dan menempuh studi S-2, ia juga mengeluh kepada saya bahwa anak-anak, terutama Gita, amat pandai mendebat dan dia sering kewalahan menjawab. Saya menangkap ada rasa bangga di dalamnya. Berulang kali dia sampaikan, saat kami duduk berdua berbincang-bincang, bahwa sebetulnya tidak ada lagi yang dia cari dalam hidupnya. Bagi Ciil, achievement dia yang terbesar adalah keberhasilan dari pendidikan dan pembentukan karakter kedua anak kami.

Air itu berhenti mengalir pada Senin, 28 Juni 2008, pukul 09.08 di Rumah Sakit Mt Elizabeth, Singapura. Jam Ciil berhenti berdetak. Perjuangannya melawan sakit yang tiba-tiba datang menyergap usai sudah. Wajahnya tenang dan damai dalam pelukan kami: Pandu, Abdul (calon menantu), dan saya, seolah berkata: ”… aku mengalir terus dalam jiwa dan semangat, dalam cita-cita dan pengharapanku….”

Empat puluh hari kau telah meninggalkan kami. Selamat jalan Ciil….

Kartini Sjahrir Istri (alm) Dr Sjahrir; Antropolog lulusan Boston University, AS; Ketua Umum Partai PIB

[ Kembali ]

Jumat, 08 Agustus 2008

Manusia Indonesia Dikuasai Budaya Konflik

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 11 Juli 2008.


DEPOK, KOMPAS - Pikiran orang Indonesia dikuasi oleh budaya konflik. Kita lebih tahu cara, teknik, dan strategi berkonflik ketimbang cara dan strategi berkolaborasi atau bekerja sama dengan pihak lain.
Demikian dinyatakan Prudensius Maring menjawab pertanyaan, kenapa Indonesia terus dilanda konflik, yang diajukan salah seorang penyanggah dalam sidang terbuka promosi doktor antropologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (10/7).
Di ranah akademis, ilmuwan sosial lebih banyak melakukan kajian-kajian tentang konflik ketimbang kajian-kajian tentang kolaborasi. Karenanya, para akademisi juga ikut bertanggung jawab atas tidak munculnya aspek kolaborasi dalam berbagai konflik—sering disertai kekerasan.
”Untuk mewujudkan Indonesia yang damai, kita perlu lebih kembangkan pikiran tentang kolaborasi,” kata Prudensius. Disertasinya berjudul ”Hubungan Kekuasaan: Konflik, Perlawanan, dan Kolaborasi dalam Penguasaan Hutan di Egon, Flores”.
Menggunakan teori kekuasaan Michael Foucault, dalam penelitiannya, Maring menemukan, di kawasan hutan Gunung Egon bukan hanya terjadi konflik antara pemerintah dan masyarakat setempat, tetapi masyarakat adat juga sering berkolaborasi dengan pemerintah agar dapat memanfaatkan secara optimal lahan dan sumber daya lainnya.
Kehadiran badan nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) ternyata tidak selalu disambut baik masyarakat. ”LSM yang hidup dari dana luar negeri dianggap mewakili kepentingan asing,” tutur Maring yang menyusun disertasi dengan promotor Prof Dr Achmad Fedyani Saifuddin. Maring lulus dengan predikat summa cum laude.
Di FISIP UI, kemarin, juga berlangsung sidang promosi doktor Djainal Abidin S, peneliti dan koordinator pelatihan di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI dengan disertasi berjudul ”Modal Sosial dan Dinamika Usaha Mikro Kecil (UMK): Suatu Studi Sosiologi Ekonomi di Perkampungan Industri Kecil Jakarta”. (muk)

Kamis, 07 Agustus 2008

Voting dan Demokrasi Pancasila

by : Anas Urbaningrum
Dikutip dari Kolom Sudut Pandang, di Harian Jurnal Nasional, Jakarta Jum'at, 13 Jun 2008
Dalam seminar Gerakan Jalan Lurus mengenai demokrasi yang sesuai dengan sila keempat Pancasila beberapa waktu lalu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoal demokrasi berdasarkan voting. Apa soalnya? Voting tidak berdasarkan falsafah musyawarah mufakat, tidak sejalan dengan semangat kebersamaan dan menghasilkan mayoritas dan minoritas. Elite-elite politik mengedepankan voting, padahal rakyat menyukai harmoni.Saya agak berbeda dengan Ngarso Dalem Sultan. Ketika kita memilih jalan demokrasi, maka voting tidak bisa ditolak. Demokrasi Pancasila, saya setuju, mengedepankan musyawarah mufakat. Inilah semangat mencari titik temu dalam proses pengambilan keputusan. Jika bisa dimusyawarahkan, mufakatlah jalannya.Tetapi voting tidak bertentangan dengan semangat kebersamaan. Voting tidak bermakna perusak harmoni. Voting bukan lawan kebersamaan. Voting adalah metode untuk memutus sesuatu, jika musyawarah tidak berhasil memproduksi kata mufakat. Jadi, soalnya bukan voting. Perkaranya apakah kita dewasa dalam mempraktikkan voting? Demokrasi Pancasila kita justru harus mendewasakan diri dengan mewajarkan voting: dalam menjalankan dan menerima hasil voting. Saya menduga, kalau kita terlalu pekat memuja mufakatisme akan menghambat tumbuhnya kedewasaan dalam mempraktikkan voting. Artinya, bisa menjadi kontributor bagi munculnya sikap kanak-kanak: marah dan dendam lantaran kalah voting. Saya tidak melihat voting akan merusak kecenderungan rakyat menyukai harmoni. Rakyat tidak begitu peduli, apakah para elite mengambil keputusan dengan mufakat atau pemungutan suara. Yang penting keputusan itu berfaedah bagi rakyat. Rakyat kita cukup dewasa, karena ditempa pengalaman panjang tentang konflik. Rakyat sudah kenyal dan sanggup menerima perbedaan secara dewasa. Yang acapkali kurang dewasa adalah para elite yang disandera hawa nafsu politik jangka pendek, sesaat dan tidak kuasa menerima kekalahan. Bagi elite yang "kanak-kanak", rakyat menjadi bahan bakar bagi sikap dan perilakunya yang menggelikan. Rakyat dihasut, dimanipulasi, dimobilisasi dan dijadikan alasan untuk memoles kepentingan politiknya.
Karena itu, kita justru harus mulai berani membangun kebersamaan dan harmoni di tengah tradisi baru berdemokrasi, termasuk ketika harus voting. Basisnya sederhana: sanggup menerima kemenangan dan kekalahan secara dewasa. Menang tidak pongah, kalah tidak marah-marah. Menang secara elegan, kalah terhormat. Lantaran itu, mufakat maupun pemungutan suara sama derajatnya di hadapan demokrasi Pancasila. Mufakat dan voting sama-sama memberi ruang memadai bagi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan. Wallahu a`lam


[Kembali]

Demonstrasi Demokratik

by : Anas Urbaningrum
Dikutip dari Kolom Sudut Pandang, di Harian Jurnal Nasional, Jakarta Jum'at, 27 Jun 2008
Jika ada kompetisi produktivitas demonstrasi (kuantitatif) antarnegara demokrasi, rasanya Indonesia akan masuk ke jajaran atas. Sangat mungkin untuk menyabet medali. Siapa tahu malah kebagian medali emas. Apalagi kalau kompetisinya dengan durasi waktu 10 tahun terakhir: luar biasa prestasi kita. Setiap tahun kita akan berjaya di fora internasional, seperti layaknya olimpiade fisika, kimia, dan matematika yang setiap kali mengharumkan nama bangsa.
Sayang, olimpiade demonstrasi tidak pernah diselenggarakan. Agaknya akal sehat memang tidak memberikan ruang bagi kompetisi semacam itu. Maknanya adalah banyak-banyakan, hebat-hebatan, keras-kerasan berdemonstrasi adalah bukan ukuran kehebatan suatu bangsa. Berbeda dengan olimpiade pelajar, olimpiade yang akan berlangsung di China tahun ini, Piala Eropa, Piala Dunia, dan sebagainya. Beberapa contoh terakhir memang sesuatu yang bermakna pertarungan prestasi dan kebanggaan.
Kalau coba kita hitung 10 tahun terakhir, sudah berapa kali demonstrasi terjadi di seluruh pelosok negeri kita. Berapa ongkos yang sudah dikeluarkan: waktu, tenaga, kemarahan, provokasi, pengamanan, luka-luka, kemacetan, ketakutan, kerusakan, dan sebagainya. Sangat mungkin ongkos totalnya sudah sangat besar: puluhan atau bahkan ratusan triliun.
Apakah demonstrasi tidak boleh diberi tempat?
Bukan begitu jalan pikirannya. Pendirian demokrasi selalu akomodatif terhadap ruang bagi ekspresi politik warganya. Termasuk dengan jalan demonstrasi. Demokrasi mengakui unjuk rasa atau demonstrasi sebagai media partisipasi politik.

Demonstrasi macam apa? Tentu saja yang sejalan dengan semangat dan kaidah demokrasi. Salah satunya mesti memegang prinsip: nir kekerasan! Demonstrasi yang demokratik adalah yang sengaja ditata dan dijalankan dengan damai dan tanpa kekerasan.
Karena itu, jikapun kita mesti mengambil jalan untuk unjuk rasa, sangat baik jika kita konsisten dengan prinsip demokrasi: sistem yang mengakui keabsahan demonstrasi, yakni dengan memastikannya berlangsung secara damai. Jika berjalan damai, bukan saja telah konsisten menjalankan prinsip demokrasi, tetapi juga akan efisien ongkosnya dan malah bisa mengail simpati publik.
Namun demikian, sepenting dan sehebat apa pun unjuk rasa, lebih utama bagi setiap warga bangsa untuk unjuk prestasi. Bekerja keras dan berkarya yang terbaik adalah turbin penggerak kemajuan bangsa, termasuk keberhasilan pribadi-pribadi warganya. Kalau kita renungkan dengan dalam, agaknya tidak ada bangsa yang maju dan bermartabat lantaran sangat produktif berdemonstrasi. Kemajuan bangsa dan martabat rakyat dibangun di atas kerja keras, karya nyata, rukun, damai dan semangat kebersamaan.
Demonstrasi memang mesti tetap kita akui dan hargai. Anarki dan kekerasan yang harus konsisten kita tolak. Apalagi kalau anarki dan kekerasan itu adalah produk dari demonstrasi yang sudah menjadi “profesi”. Wallahu a’lam


[Kembali]

Guru Besar UI: Perlu Forum Pembangunan Sosial

Dikutip dari Harian Jurnal Nasional, Kamis, 07 Agustus 2008 by : Fauzan Hilal


GURU besar FISIP Universitas Indonesia (UI) Paulus Wirutomo mengatakan, untuk menciptakan pembangunan sosial yang lebih baik. Masyarakat harus membangun forum yang dapat menjadi tempat untuk menampung dan menciptakan apresiasi sehingga tidak selalu bergantung kepada kepala pemerintahan.
Palus mengungkapkan pembangunan harus dilakukan semua sektor, namun pembangunan tersebut jangan sampai menjadikan warga bergantung pada pimpinan. Kreasi dan motivasi dalam masyarakat harus dapat tercipta dari diri masyarakat itu sendiri. "Jangan hanya pimpinan saja yang dapat maju, namun masyarakat perlu menunjukan apa yang menjadi keinginan mereka," kata Paulus usai memberikan sambutan dalam acara Diskusi Forum Warga di Balai Kota Depok kemarin (6/8).
Menurut Paulus pengertian pembangunan sosial yang benar itu lebih dari sekadar pembangunan sektor. Dalam pembangunan sosial, harus termuat peningkatan interaksi dan hubungan sosial dalam masyarakat. Tanpa terjadi kualitas hubungan sosial dari langkah pembangunan sosial yang diambil, sulit mengatakan adanya pembangunan sosial. "Dengan mengikuti logika pembangunan sosial sebagai sektor, maka pembangunan sosial ini membutuhkan masukan berupa penyediaan anggaran, perlu pembiayaan. Dan mengikuti pemahaman pembangunan sosial sebagai charity, maka pembangunan sosial itu dianggap sebagai sebuah langkah yang tidak menghasilkan apa pun. Atau paling tidak output-nya dinyatakan tidak menghasilkan uang," ujar Paulus.
Selain itu dia mengatakan, dari tahun ke tahun masyarakat Indonesia sudah semakin cerdas dalam menyikapi segala permasalahan di lingkungannya. Hal itu terlihat dengan semakin banyaknya masyarakat yang berani mengungkapkan apresiasi. "Namun yang menjadi masalah, apresisi tersebut hanya disampaikan oleh orang itu-itu saja sehingga rawan ditunggangi oleh kalangan tertentu," katanya.
Menurut dia dengan adanya forum masyarakat maka apa yang manjadi kebutuhan masyarkat akan mudah terealisasi tanpa harus menguntungkan satu golongan. "Keinginan dan keperluan masyarakat tidak dapat diseragamkan, mereka memiliki kenginan dan kepentingan masing-masing untuk menjadi lebih baik. Keberanian mereka untuk mewujudkan itulah yang sebenarnya harus terus dikembangkan," ujar Paulus.
Hal serupa juga diungkapkan sosiolog UI Linda D Ibrahim, menurut dia dengan diikutsertakannya masyarakat dalam pembangunan secara langsung, akan menjadikan masyarakat merasa memiliki.
Dengan bersinggungan langsung dengan pemerintah, masyarakat akan merasa sebagai pelaku dari pembangunan negara. Karena selama ini, masyarakat hanya menerima fasilitas dari negara saja. "Dengan berkontribusi maka mereka akan dapat memiliki tanggung jawab," kata Linda.
Oleh karena itu menurut Linda masyarakat perlu diberikan technical skill atau kemampuan teknik untuk membangun lingkungan. "Masyarakat Indonesia memiliki kemampuan besar yang dapat membangun negara. Hanya saja kemampuan dan potensi yang mereka miliki harus lebih di gali," kata Linda.

[Kembali]