by : Anas Urbaningrum
Dikutip dari Kolom Sudut Pandang, di Harian Jurnal Nasional, Jakarta Jum'at, 27 Jun 2008
Jika ada kompetisi produktivitas demonstrasi (kuantitatif) antarnegara demokrasi, rasanya Indonesia akan masuk ke jajaran atas. Sangat mungkin untuk menyabet medali. Siapa tahu malah kebagian medali emas. Apalagi kalau kompetisinya dengan durasi waktu 10 tahun terakhir: luar biasa prestasi kita. Setiap tahun kita akan berjaya di fora internasional, seperti layaknya olimpiade fisika, kimia, dan matematika yang setiap kali mengharumkan nama bangsa.
Sayang, olimpiade demonstrasi tidak pernah diselenggarakan. Agaknya akal sehat memang tidak memberikan ruang bagi kompetisi semacam itu. Maknanya adalah banyak-banyakan, hebat-hebatan, keras-kerasan berdemonstrasi adalah bukan ukuran kehebatan suatu bangsa. Berbeda dengan olimpiade pelajar, olimpiade yang akan berlangsung di China tahun ini, Piala Eropa, Piala Dunia, dan sebagainya. Beberapa contoh terakhir memang sesuatu yang bermakna pertarungan prestasi dan kebanggaan.
Kalau coba kita hitung 10 tahun terakhir, sudah berapa kali demonstrasi terjadi di seluruh pelosok negeri kita. Berapa ongkos yang sudah dikeluarkan: waktu, tenaga, kemarahan, provokasi, pengamanan, luka-luka, kemacetan, ketakutan, kerusakan, dan sebagainya. Sangat mungkin ongkos totalnya sudah sangat besar: puluhan atau bahkan ratusan triliun.
Sayang, olimpiade demonstrasi tidak pernah diselenggarakan. Agaknya akal sehat memang tidak memberikan ruang bagi kompetisi semacam itu. Maknanya adalah banyak-banyakan, hebat-hebatan, keras-kerasan berdemonstrasi adalah bukan ukuran kehebatan suatu bangsa. Berbeda dengan olimpiade pelajar, olimpiade yang akan berlangsung di China tahun ini, Piala Eropa, Piala Dunia, dan sebagainya. Beberapa contoh terakhir memang sesuatu yang bermakna pertarungan prestasi dan kebanggaan.
Kalau coba kita hitung 10 tahun terakhir, sudah berapa kali demonstrasi terjadi di seluruh pelosok negeri kita. Berapa ongkos yang sudah dikeluarkan: waktu, tenaga, kemarahan, provokasi, pengamanan, luka-luka, kemacetan, ketakutan, kerusakan, dan sebagainya. Sangat mungkin ongkos totalnya sudah sangat besar: puluhan atau bahkan ratusan triliun.
Apakah demonstrasi tidak boleh diberi tempat?
Bukan begitu jalan pikirannya. Pendirian demokrasi selalu akomodatif terhadap ruang bagi ekspresi politik warganya. Termasuk dengan jalan demonstrasi. Demokrasi mengakui unjuk rasa atau demonstrasi sebagai media partisipasi politik.
Demonstrasi macam apa? Tentu saja yang sejalan dengan semangat dan kaidah demokrasi. Salah satunya mesti memegang prinsip: nir kekerasan! Demonstrasi yang demokratik adalah yang sengaja ditata dan dijalankan dengan damai dan tanpa kekerasan.
Karena itu, jikapun kita mesti mengambil jalan untuk unjuk rasa, sangat baik jika kita konsisten dengan prinsip demokrasi: sistem yang mengakui keabsahan demonstrasi, yakni dengan memastikannya berlangsung secara damai. Jika berjalan damai, bukan saja telah konsisten menjalankan prinsip demokrasi, tetapi juga akan efisien ongkosnya dan malah bisa mengail simpati publik.
Namun demikian, sepenting dan sehebat apa pun unjuk rasa, lebih utama bagi setiap warga bangsa untuk unjuk prestasi. Bekerja keras dan berkarya yang terbaik adalah turbin penggerak kemajuan bangsa, termasuk keberhasilan pribadi-pribadi warganya. Kalau kita renungkan dengan dalam, agaknya tidak ada bangsa yang maju dan bermartabat lantaran sangat produktif berdemonstrasi. Kemajuan bangsa dan martabat rakyat dibangun di atas kerja keras, karya nyata, rukun, damai dan semangat kebersamaan.
Demonstrasi memang mesti tetap kita akui dan hargai. Anarki dan kekerasan yang harus konsisten kita tolak. Apalagi kalau anarki dan kekerasan itu adalah produk dari demonstrasi yang sudah menjadi “profesi”. Wallahu a’lam
[Kembali]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar